Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Bali Bekuk Dua Penimbun BBM Bersubsidi

Kompas.com - 26/04/2012, 17:15 WIB
Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Dalam 2 hari terakhir Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali membongkar 2 praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Denpasar. BBM ini disimpan lalu akan dijual ke industri untuk meraup keuntungan lebih.

Awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah mobil Suzuki ST dengan nomor polisi DK 1015 AB membawa 10 jeriken mengisi solar di SPBU Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Rabu (25/4/2012). Mobil terlihat bolak-balik ke SPBU sebanyak 5 kali untuk mengisi jeriken-jeriken tersebut.

Polisi kemudian membuntuti mobil tersebut untuk mencari tahu kemana solar tersebut akan dibawa. Mobil tersebut berhenti di sebuah gudang di Jalan Suradipa Nomor 4, Denpasar Utara. Solar di dalam jeriken yang baru saja dibeli dari SPBU kemudian dipindah ke sebuah mobil tanki dengan nomor polisi DK 9350 AJ.

Setelah cukup bukti, polisi langsung membekuk sopir bernama Wayan Ris dan mengamankan barang bukti mobil tanki dan mobil Suzuki pengangkut solar. "Modusnya, menimbun BBM subsidi untuk dijual kembali dengan harga industri," ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Bali, AKBP Sri Harmiti saat konferensi pers di Mapolda Bali, Kamis (26/4/2012) siang tadi.

Barang bukti solar yang diamankan sebanyak 1.650 liter senilai Rp 7.250.000. Sementara, penangkapan kedua merupakan hasil pengembangan dari kasus pertama. Dari TKP kedua di Jalan Ahmad Yani Gang Apel No 6 Denpasar Utara ini polisi mengamankan seorang tersangka Wayan Atin dengan barang bukti 1 drum dan 2 jeriken berisi solar. Kini polisi masih memeriksa saksi untuk mencari tahu pemilik tanki tersebut dan kemana solar akan dijual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com